Senin, 02 November 2009

TRANSKRIP REKAMAN REKAYASA PENAHANAN CHANDRA DAN BIBIT

Penetapan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka oleh Kepolisian RI dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang diduga hanyalah sebagai sebuah skenario untuk menjatuhkan KPK.
Belakangan mulai muncul beberapa bukti yang menguatkan terjadinya rekayasa atas penetapan kedua Pimpinan KPK tersebut. Setidaknya Kuasa Hukum Bibit Chandra sudah mengungkapkan beberapa waktu lalu bahwa rekaman skenario untuk menjatuhkan KPK sudah ada ditangan Ketua KPK sementara Tumpak Hatorangan Panggabean.
Dalam Rekaman dari tanggal 23 Juli 2009 hingga 10 Agustus 2009 disinyalir berisikan percakapan antara Anggodo Widjojo dengan Wisnu Subroto (mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen) serta beberapa orang lainnya. Begitu pula nama Abdul Hakim Ritonga (Wakil Jaksa Agung) kerap disebut. Dalam percakapan terkuak rencana untuk menyeret pimpinan KPK dalam perkara suap dari bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.

Berikut transkrip rekaman rekayasa kasus KPK:
Wisnu ke Anggodo (23 juli 2009)
“Bagaimana perkembangannya,”
“ya, masih tetap nambahin BAP, ini saya masih di Mabes”
“pokoknya berkasnya ini kelihatannya dimasukkan ke tempatnya R (nama
salah satu pucuk pimpinan kejaksaan), minggu ini, terus balik ke sini,
terus action”
“RI-I belum”
“Udah-udah, aku masih mencocokkan tanggal”
Anggoro ke Anggodo (24 Juli 2009)
“Yo pokoke saiki Berita Acarane kene dikompliti”
“wes gandeng karo Ritonga kok dek’e”
“janji ambek Ritonga, final gelar iku sama kejaksaan lagi, trakhir senen”
“…sambil ngenteni surate RI-1 thok nek?”
“lha kon takoK’o Truno, tho””yo mengko bengi, ngko bengi dek’e”

Hadi Atmoko ke Anggodo (27 Juli 2009)
“..dan ini kronologinya saya sudah di Bang Farman semua,”
“sebetulnya ada satu saksi lagi si Edi Sumarsono Pak, yang Antasari
itu Pak”Sama pembuktian lagi waktu Ari kesana, ada pertemuan rapat
dengan KPK Pak”
“Ada pertemuan di nya di ruang rapat Chandra”

Anggodo ke Kosasih (28 Juli 2009)
“Kos, itu kronologis jangan Lu kasih dial oh Kos”
“Jangan dikasihkan soalnya Edi sudah berseberangan”
“Cuman Lu harus ngomong sama dia:’terpaksa Lu harus jadi saksi’,
karena Chandra Lu yang perintah, kalao nggak, nggak bisa nggandeng”

Anggodo ke seorang wanita (28 Juli 2009)
“Besok kon tak ente…, ngomong ke Ritonga, Edi Sumarsono itu bajingan
bener, sebenarnya dia mengingkari semua”
“besok penting ngomong. Edi ngingkari Pak, padahal Antasari bawa Chandra”

Anggodo ke Parman (penyidik) (29 Juli 2009)
“Kelihatannya kronologis saya yang benar”
“Iya sudah benar kok, saya lihat, di surat lalulintas. Saya sudah
ngecek ke Imigrasi, sudah benar kok”

Anggodo ke Wisnu (29 Juli 2009)
“Terus gimana Pak, mengenai Edi gimana Pak”
“Edi udah tak omongken Irwan apa. Ini bukan sono yang salah, kita-kita
ini yang jadi salah”
“Iya, padahal ia saksi kunci Chandra”
“Maksud saya Pak, dia kenalnya dari Bapak dan Pak Wisnu, gak apa-apa kan Pak”
“Nggak apa-apa, kalau dari Wisnu nggak apa-apalah”
“Kalau kita ngikutin, kan berarti saya ngaku Irwan kan. Cuma kalau dia
nutupin dia yang perintah…perintahnya Antasari suruh ngaku ke Chandra
itu ga ngaku. Terus siapa yang ngaku”
“ya yu sama ARI”
“Nggak bisa dong Pak, wong nggak ada konteksnya dengan Chandra”

“Nggak,’saya dengar dari Edi”
“Iya dari Edi, emang perintahnya dia Pak. Lha Edinya nggak mau ngaku,
gitu Pak,’dia nggak kenal Chandra, saya ndak nyuruh ngasihin duit,’
gimana bos?”
“Ya ngdak apa-apa”

Anggodo ke Wisnu (30 Juli 2009)
“Pak tadi jadi ketemu?”
“Udah, akhirnya Kosasih yang tau persis teknis di sana. Suruh
dikompromikan disana, Kosasih juga sudah ketemu Pak Susno, dia juga
ketemu Pak Susno lagi si Edi. Yang penting kalo dia tidak mengaku
susah kita.”
“Yang saya penting, dia menyatakan waktu itu supaya membayar Chandra
atas perintah Antasari”
“Nah itu”
“Wong waktu di malam si itu dipeluk anu tak nanya, kok situ bisa
ngomong. Si Ari dipeluk karena teriak-teriak, dipeluk sama Chandra itu
kejadian”
“Bohong, nggak ada kejadian, kamuflase saja.”
“Nggak ada memang. Jadi dia cuma dikasih tau disuruh Ari gitu. Dia
curiga duite dimakan Ari.”
“Bukan sial Ari-nya Pak, dia cerita pada waktu ke KPK dia yang minta
Ari, kalau ditanya saya bilang Edi ada disitu, diwalik sama-sama doa,
Ari yang suruh ngomong dia ngomong dia ada. Kalau itu saya ga jadi

masalah pak, itu saya suruh…”
“Pokoknya yang kunci-kuncinya itu saya sudah ngomong sama Kosasih,
kalo tidak ada lagi…nyampe…ya berarti ya enggak bisa kasus ini gitu”
“Yang penting buat saya Pak si Ari ini, dia ngurusi Ade Rahardja
segala. Ujung-ujungnya dia dapet perintah nyerahkan ke Chandra itu

siapa Pak? Kan nggak nyambung pak”
“Bukan Pak, dia memerintahkan nyerahken ke Chandra yang Bapak juga
tahu kan, karena kalo ga ada yang merintah Chandra Pak, nggak nyambung
uang itu lho’

“Memang keseluruhan tetap keterangan itu, kalau edi nggak ngaku ya
biarin yang penting Ari sama Anggodo kan cerita itu”
“kan saksinya kurang satu”
“Saksinya akan sudah 2, Ari sama Anggodo”
“Saya bukan saksi, saya kan penyandang dana kan”
“kenapa dana itu dikeluarkan, karena saya disuruh si Edi kan, sama
saja kan, ha ha ha…”
“suruh dia ngaku lah Pak, kalao temenan kaya gini ya percuma pak punya temen.”
“Susno dari awal berangkat sama saya ke Singapura. Itu dia sudah tahu
Toni itu saya, sudah ngerti Pak. Yang penting dia nggak usah
masalahin. Itu kan urusan penyidik”Yang penting dia ngakuin itu bahwa
dia yang merintahkan untuk nyogok Chandra, itu aja”
“Sekarang begini, dia perintahkan kan udah Ari denger, you denger kan.
Sudah selesai…”
“Tapi, kalo dia nggak Bantu kita Pak, terjerumus. Dia dibenci sama Susno”
“Biarin aja, tapi nyatanya dia ngomong dipanggil Susno”
Anggodo dengan seorang wanita (6 Agustus 2009)
“iyo tapi ditakono tanda tangani teke sopo, iya toh gak iso jawab.
Modele bajingan kabeh, Yang. Chandra iku yo, wis blesno ae Yang, ojo
ragu-ragu…”
Anggodo dengan …(7 Agustus 2009)
“menurut bosnya Trunojoyo, kalau bisa besok sudah keluar”
“Male bilang tidka bagus, karena pemberitaannya hari minggu, orang
sedang libur. Bagusnya Senin pagi, langsung main”
“Truno minta TV dikontak hari ini, supaya besok counternya dari Anggoro”

Anggodo dengan …(8 Agustus 2009)
“Nggak usah ngomong sama penyidik. Cuma abang saja tahu bahwa BAP nya
Ari tuh seperti itu. Jadi dalam posisi dia BAP, masih sesuai apa yang
dia anu. Jangan sampai dia berpikir, kita bohong”
“Siap Bang”
“Sama harus dikaitkan ini, seperti sindikat Edi, Ari sama KPK satu
sindikat mau memeras kita, ya Bang”
“iya”
“Intinya si Ari sudah di BAP seperti kronologis. Kenapa kok kita
laporkan Ari itu. Kenapa sudah laporan begini kok dia melarikan diri.
Gitu loh. Dan si Edi itu di BAP itu nggak ngaku. Kit anggak usah
ngomong. Pokoknya si edy nggak tahu kita.
“Bang, nanti maksudnya di BAP kita nantinya, inti bahwa pengakuan itu Bang”
“iya”
“sekarang jangan dibuka dulu. Maksudnya status si Ari itu, kita merasa
Ari sama Edy dan ini tuh, ini kita diperas KPK sudah kita bayar.
Kenapa jadi masalah begini. Gitu loh Bos”
“Iya”
“menurut pengakuan Ari, dia sudah membayar seluruh dana teresbut
kepada orang-orang KPK, nggak tahu siapa”
“Betul”
Alex dengan Anggodo (10 Agustus 2009)
“Secara keseluruhan apik. Anggoro nggak lari”
“Kenceng dia ngomonge”
“Kenceng. Tak rekam banter mau”
“Y owes. Terus poin-poinnya tersasar, kan?”
“Sudah”
“Tidak lari. Ciamik dee njelasnoe”
“Ini ada suatu rekayasa, nampak dari pemanggilan jadi saksi terus
tersangka. Tenggat waktu 9 bulan. Sudah kondusif. Moro-moro karena ada

testimony, muncul pemanggilan sebagai tersangka. Secara keseluruhan
oke.”
“Mengenai cekal, salah sasaran”
“Ya dalam kasus Yusuf Faisal, kok dicekal Anggoro. Itu bagaimana.
Penyitaan dan penggeledahan juga salah sasaran. Dalam kasus Yusuf
Faisal, kok yang digeledah Masaro. Pokoknya intinya sudah masuk
semua.”
Alex dengan Anggodo dan Robert (10 Agustus 2009)
“Iya memang dicuplikan. Nggak banyak, tapi intinya kita berkelit,
kalau ini bukan penyuapan. Karena di awal itu, beritanya dari Antasari
dulu, testimoni itu. Jadi dia cuplik dari Antasari, terus baru
disambung ke kita, jadi dijelaskan sama Bonaran, kalo itu bukan
penyuapan. Dan permasalahannya, kedatangan Antasari menemui Anggoro
itu juga membawa konsekwensi Antasari bisa dipermasalahkan”
“Ngomong gimana? Pengacara dari Anggoro press rilis hari ini.”


SUMBER : http://ruanghati.com/2009/11/01/inilah-transkrip-rekaman-skenario-dan-rekayasa-kriminalisasi-kpk-lengkap/#more-2548

2 komentar:

  1. Artikel yang bagus..
    Berita yang lagi hangat..
    salam kenal dan mampir ya..

    BalasHapus
  2. MAKASIH COMMENTNYA .. LSG MAMPIR BRO...

    BalasHapus